Kasus Mayat Tanpa Kepala Di Barru Terungkap
Gabungan Resmob Satreskim Polres Barru, Timsus Polda Sulsel dan Resmob Satreskrim Polres Balikpapan akhirnya menangkap pelaku mutilasi bernama Ali Sadikin alias Sandi alias Cambang (40) di kota Balikpapan, Kalimantan Timur (16/10/2016).
Cambang adalah pelaku pembunuhan Muhammad Arti alias Ohara dengan cara sadis yaitu memenggal kepala korban. Sejak melakukan pembunuhan tanggal 23 September 2016, Cambang melarikan diri ke kota Makassar, hanya beberapa hari, ia kemudian menuju ke kota Surabaya kemudian bersembunyi di Balikpapan tepatnya di daerah Gunung Guntur.
Saat di interograsi, Cambang mengaku sakit hati dengan ucapan Muhammad Arti. Sewaktu sama sama sedang melakukan pesta miras (ballo) di salah satu acara pesta pernikahan warga di kabupaten Barru, Arti yang sedang mabuk, tiba tiba mengatakan bahwa ia pernah melakukan hubungan badan dengan isteri Cambang.
Perkataan itu diucapkan di depan orang banyak, sehingga membuat Cambang emosi dan malu. Saat pesta miras berakhir, Cambang mengajak Arti ke suatu tempat kemudian memenggal kepalanya dengan menggunakan parang. Kepala Arti kemudian di kubur di belakang kandang kambing.
Saat ini, Cambang masih berada di RS Bhayangkara kota Makassar untuk mendapatkan perawatan. Polisi terpaksa menembak kaki Cambang karena hendak melawan anggota polisi dengan sebilah badik saat akan diringkus.
Kasus Mayat Tanpa Kepala Di Barru Terungkap
Reviewed by Unknown
on
22.43.00
Rating:
Tidak ada komentar